Akses Khusus Firli Bahuri ke Gedung KPK Disetop, Nawawi: Diperlakukan sebagai Tamu

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Nawawi Pomolango bicara saat Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11/2023). (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

“Terlebih lagi laporan dari Setpim kepada kami, barang-barang inventarisir lain barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan. Mungkin besok lusa sudah diambil, ya prosedurnya dengan masuk lewat pintu depan, tidak dalam akses seperti yang kemarin-kemarin,” ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

2 bulan lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

2 bulan lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

3 bulan lalu

Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal