Dia juga menilai pernyataan Agus Rahardjo sudah di luar batas kapasitas lantaran menyerahkan tanggung jawab KPK dalam pemberantasan korupsi kepada Presiden.
"Jika memang mereka merasa tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, mereka seharusnya mengundurkan diri, bukan menyerahkan mandat kepada presiden," ujarnya.
Selain itu, mereka juga meminta Jokowi untuk segera melantik lima orang pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru saja dipilih oleh DPR. Pimpinan KPK mendatang diketuai Irjen Pol Firli Bahuri.