SAROLANGUN, iNews.id – Aksi kejahatan brutal terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (35) dan MR (34) bersama tiga rekannya nekat melakukan perampokan disertai kekerasan terhadap pemilik warung berinisial ND alias ML (33) pada Mei 2025.
Peristiwa terjadi pada dini hari saat korban hendak melayani pembeli sekitar pukul 05.00 WIB. Salah satu pelaku, ZD, berpura-pura ingin membeli sembako, namun setelah pintu warung dibuka, pelaku IR langsung menyerang korban.
“Ketika korban membuka warung dan melayani pembeli ZD, tiba-tiba korban dipukul dan dibacok orang tak dikenal, hingga kalung emas yang dipakai dirampas,” ujar Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, Selasa (1/7/2025).
Korban mengalami luka bacok di tangan dan pukulan di kepala. Para pelaku lalu merampas kalung dan gelang emas milik korban senilai sekitar 10 mayam atau setara Rp70 juta.
Setelah menerima laporan korban, tim gabungan yang terdiri atas Resmob Polda Jambi, Macan Pseko dan Macan Pauh berhasil membekuk para pelaku. IR ditangkap di kediamannya di Desa Batu Ampar. Sementara tiga pelaku lain yakni DB alias Tika (35), AS (43) dan ZB (48) ditangkap di lokasi berbeda.