JAKARTA, iNews.id - Aktivis lingkungan Greenpeace Iqbal Damanik dan kreator konten Yansen melaporkan dugaan teror yang mereka terima. Diketahui, teror tersebut muncul usai mereka menyuarakan kritik soal penanganan bencana banjir di Sumatra.
"Kami sebenarnya mendorong pihak kepolisian untuk memandang kasus ini secara holistik dan secara lebih makro, bahwa ini bukan tindakan ancamannya saja, tapi ada motif-motif politis yang kemudian memicu adanya ancaman tersebut," kata Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Gema Gita di Bareskrim Polri, Rabu (14/1/2026).
Gema menegaskan Yansen dan Iqbal mendapati teror berulang yang mengancam keselamatan diri dan keluarganya. Ia pun melihat teror tersebut sudah termasuk tindak pidana sehingga pihaknya melaporkan ke pihak berwajib.
"Jadi, bukan hanya bentuk ancaman biasa, bukan bentuk intimidasi biasa, tapi sudah pada dugaan tindak pidana teror yang menyebabkan ketakutan secara meluas," kata Gema.