JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi kasus dugaan teror berupa pelemparan bom molotov terhadap kreator konten Ramond Dony Adam atau dikenal dengan DJ Donny beberapa waktu lalu.
Selain itu, polisi sampai saat ini terus melakukan penyelidikan intensif guna mengumpulkan fakta-fakta hukum di lapangan.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudddin mengatakan, para saksi tersebut dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa yang terjadi.
"Lima ada. Sesuai dengan yang mengetahui, mendengar, melihat, dan yang mengalami," ucap Iman kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Iman menambahkan, tim penyelidik juga tengah bekerja untuk merekonstruksi pasal-pasal yang akan disangkakan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan untuk fakta fakta hukum yg ditemukan oleh penyelidik kami nanti akan segera mudah mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa," tuturnya.