Akui Transfer Uang ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin: Saya Mohon Maaf, Khilaf Overload

Arie Dwi Satrio
Azis Syamsuddin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengakui pernah mentransfer uang Rp210 juta kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis mengaku khilaf dan meminta maaf karena telah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.

Demikian diungkapkan Azis dalam sidang terkait dugaan pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK, Senin (17/1/2022). Azis didakwa telah menyuap Stepanus untuk mengurus sejumlah perkara di KPK.

"Saya secara manusia mungkin saya khilaf. Saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf overload," kata Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Azis berdalih uang yang diberikan ke Stepanus tidak ada niat apapun, termasuk untuk mengurus perkara. Menurutnya, Stepanus juga tak punya kapasitas kuat di KPK. Azis mengklaim, uang yang disebutnya sebagai pinjaman itu hanya untuk membantu Stepanus saja.

"Saya yakin, saya memberikan itu nggak ada niat untuk si Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu, karena saya yakin Robin nggak punya kapasitas," dalihnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
1 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Buletin
2 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Nasional
3 bulan lalu

Profil Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Mantan Polisi Jadi Kepala Daerah Kini Ditangkap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal