Akui Transfer Uang ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin: Saya Mohon Maaf, Khilaf Overload

Arie Dwi Satrio
Azis Syamsuddin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengakui pernah mentransfer uang Rp210 juta kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis mengaku khilaf dan meminta maaf karena telah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.

Demikian diungkapkan Azis dalam sidang terkait dugaan pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK, Senin (17/1/2022). Azis didakwa telah menyuap Stepanus untuk mengurus sejumlah perkara di KPK.

"Saya secara manusia mungkin saya khilaf. Saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf overload," kata Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Azis berdalih uang yang diberikan ke Stepanus tidak ada niat apapun, termasuk untuk mengurus perkara. Menurutnya, Stepanus juga tak punya kapasitas kuat di KPK. Azis mengklaim, uang yang disebutnya sebagai pinjaman itu hanya untuk membantu Stepanus saja.

"Saya yakin, saya memberikan itu nggak ada niat untuk si Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu, karena saya yakin Robin nggak punya kapasitas," dalihnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
1 bulan lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal