Akun TikTok SudjiOke Sebar Kabar Bohong, Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan?

Nur Khabibi
Akun TikTok @SudjiOke menyebarkan konten berita bong, palsu alias hoaks. (Foto tangkapan layar).

Menurut Chris, channel YouTube Agenda Politik seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan Hary Tanoesoedibjo. Padahal, hal itu tidak ada dan mengada-ada. 

"Saya tegaskan tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun," paparnya. 

Terkait dengan laporan ini, pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan Partai Perindo.

Sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. 

"Kita ada screenshoot yang kita sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan

Nasional
11 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Megapolitan
12 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Nasional
18 hari lalu

CMNP Ajukan Sita Aset Hary Tanoe di Beverly Hills, MNC Group: Tak Berdasar, Hoax, Bohong, Fitnah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal