Akun TikTok SudjiOke Sebar Kabar Bohong, Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan?

Nur Khabibi
Akun TikTok @SudjiOke menyebarkan konten berita bong, palsu alias hoaks. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 yang tinggal kurang dari satu tahun lagi, dinamika politik semakin menghangat. 

Begitu pula dengan arus informasi dan pemberitaan aktivitas politik, namun sayangnya ada pula pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang membuat konten menyesatkan dengan memanfaatkan media sosial.

Termasuk di antaranya ialah akun TikTok @SudjiOke dan Kanal YouTube Agenda Politik yang dipastikan menyebarkan konten berita bong, palsu alias hoaks.

Akun @SudjiOke yang mengangkat narasi bohong bahwa Hary Tanoesoedibjo dimiskinan dan beberapa asetnya disita. Video editan ini dibumbui dengan narasi palsu lainnya bahwa Kejagung melakukan penggeledahan.

"Narasi dan video editan di akun TikTok @SudjiOke sama dengan akun YouTube Agenda Politik, hoaks. Kabar bohong. Saya tegaskan, tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo," kata Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik, Jumat (10/3/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Menkomdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur

12 hari lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

26 hari lalu

Bos ByteDance Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di Asia, Ungguli Gautam Adani

28 hari lalu

RMAB, MNCN dan STA Jalin Kerja Sama Strategis, Bangun Ekosistem Media Terintegrasi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal