Akun TikTok SudjiOke Sebar Kabar Bohong, Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan?

Nur Khabibi
Akun TikTok @SudjiOke menyebarkan konten berita bong, palsu alias hoaks. (Foto tangkapan layar).

Adapun, Channel YouTube Agenda Politik membuat dan menayangkan video dengan judul:

Pertama, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset.

Kedua, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini.

Ketiga, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk.

Dicermati dari visualisasi videonya, Channel YouTube Agenda Politik melakukan penggabungan potongan-potongan video yang tidak saling berhubungan, tidak relevan, dan memadukannya serta diolah dengan narasi menyesatkan.

Menanggapi hal ini, DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pun tidak tinggal diam.  Bahkan, akun YouTube Agenda Politik sudah dipolisikan.

Jajaran DPP Partai Perindo sudah melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penyebaran informasi bohong atau hoaks. 

Christophorus Taufik mengatakan langkah hukum ini dilakukan pihaknya lantaran akun YouTube tersebut telah memuat dan menyebarkan informasi hoaks tentang Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Menkomdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur

14 hari lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

28 hari lalu

Bos ByteDance Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di Asia, Ungguli Gautam Adani

30 hari lalu

RMAB, MNCN dan STA Jalin Kerja Sama Strategis, Bangun Ekosistem Media Terintegrasi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal