Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Riyan Rizki Roshali
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone)

Selain itu, pihaknya memastikan Bahar akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Ichwan menambahkan, kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif juga tengah diupayakan.

“Insya Allah kita ke depan juga akan tetap aktif ya untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami yang kami sampaikan kepada Kapolres Kota Tangerang,” kata dia.

Dalam perkara ini, Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat bersama tiga orang lainnya yang saat ini telah ditangkap dan ditahan polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Nasional
14 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
1 bulan lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal