Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Riyan Rizki Roshali
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone)

Selain itu, pihaknya memastikan Bahar akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Ichwan menambahkan, kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif juga tengah diupayakan.

“Insya Allah kita ke depan juga akan tetap aktif ya untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami yang kami sampaikan kepada Kapolres Kota Tangerang,” kata dia.

Dalam perkara ini, Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat bersama tiga orang lainnya yang saat ini telah ditangkap dan ditahan polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

8 hari lalu

Jadi Saksi Kasus Penganiayaan, Yusuf Kartiko Tak Melihat Betrand Peto Terlibat Perkelahian

10 hari lalu

Update! Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

10 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal