Alasan Ebemartono Dinilai Langgar UU PDP gegara Konten Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin

Rohman Wibowo
Kreator konten Ebemartono alias Emanuel Bryan viral di media sosial. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Konten kreator Emanuel Bryan alias Ebemartono menjadi sorotan publik setelah videonya yang merekam seorang usher GIIAS 2026 tanpa izin menuai kontroversi. Kasus tersebut turut mendapat perhatian dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Meutya Hafid menilai tindakan merekam seseorang tanpa persetujuan tidak bisa dianggap sebagai hal yang lumrah, meski dilakukan di ruang publik. Menurutnya, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sekaligus melanggar etika bermedia digital.

"Terkait perekaman tanpa izin terhadap seorang perempuan, kita mendapat banyak masukan dan perlu sekali mengingatkan bahwa ini pelanggaran terhadap Undang-Undang PDP yang pertama, serta pelanggaran terhadap etika," kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Mengapa Dinilai Melanggar UU PDP?

Menurut Meutya, banyak masyarakat yang keliru menganggap setiap aktivitas di ruang publik boleh direkam dan disebarluaskan tanpa batas. Padahal, seseorang tetap memiliki hak atas privasi dan data pribadinya.

Dalam kasus Ebemartono, perempuan yang menjadi objek konten mengaku tidak pernah memberikan persetujuan untuk direkam. Bahkan, dia menyebut salah satu kamera diduga disembunyikan di kacamata sehingga tidak menyadari dirinya sedang direkam.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
42 menit lalu

Menkomdigi Tegaskan Ebemartono Langgar UU PDP dan Etika usai Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin!

4 jam lalu

Ebemartono alias Emanuel Bryan Akhirnya Minta Maaf usai Rekam Usher GIIAS 2026 Tanpa Izin

4 jam lalu

Kronologi Lengkap Usher GIIAS 2026 Murka Direkam Tanpa Izin Kreator Ebemartono alias Emanuel Bryan

5 jam lalu

Video Viral Kreator Ebemartono alias Emanuel Bryan Rekam Usher GIIAS 2026 Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal