Alasan Jokowi Pilih Social Distancing Ketimbang Lockdown

Okezone
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan mengenai penanganan virus korona di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). (Foto: Kemenag).

Fadjroel mengatakan, seharusnya kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan daerah mempertimbangkan tingkat nasional, terukur, serta penuh kehati-hatian. Mengingat, kebijakan yang diambil pemerintah baik di pusat maupun daerah berdampak luas pada jutaan rakyat Indonesia.

Mengenai pencegahan virus korona, dia memaparkan, pemerintah pusat dan daerah secara terukur wajib menjalankan kebijakan dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan UUD 1945, UU UU No: 6/2018 tentang Karantinaan Kesehatan, lalu Inpres No. 4/2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.

Aturan lainnya, Keppres No: 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Gugus Tugas yang dikomandoi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo ituberada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

Selain itu juga memperhatikan peraturan teknis Menteri Kesehatan berupa Surat Edaran No.HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid-19.

Fadjroel mengakui, karantina wilayah atau lockdown memang salah satu kebijakan yang tertuang dalam Nomor 6 Tahun 2018 sebagai respons atas kedaruratan kesehatan masyarakat. Namun, kata Fadjroel, kebijakan itu harus memperhatikan keselamatan dan kehidupan publik. Presiden Jokowi lebih memilih mengambil kebijakan pembatasan sosial (Social Distance).

"Bahwa benar menurut UU tersebut dimungkinkan adanya karantina wilayah (lockdown), tetapi kehati-hatian mempertimbangkan keselamatan dan kehidupan publik tetap menjadi prioritas dalam memutuskan kebijakan publik," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
5 bulan lalu

Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Megapolitan
12 bulan lalu

Pembelajaran di SMPN 8 Tangsel Kembali Normal usai Lockdown, Murid Wajib Pakai Masker

Megapolitan
12 bulan lalu

Lockdown SMPN 8 Tangsel Berakhir 4 November, Murid Batuk-Pilek Dilarang Masuk

Buletin
1 tahun lalu

SMPN 8 Tangsel Lockdown akibat Cacar Air dan Gondongan, Kepsek Ungkap Sumbernya

Internasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Melonjak, Malaysia Ingatkan Masker Harus Dipakai di Tempat Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal