Dia juga menyebut telah membuka kesempatan penyelesaian melalui kesepakatan perdamaian yang melibatkan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.
"Yang pertama, saya telah melakukan imbauan dua kali sebelum saya melaporkan. Dua kali saya menyampaikan imbauan lewat penasihat hukum saya, Hasibuan dan Hasibuan, dua kali. Kemudian juga saya memberikan kesempatan untuk kesepakatan perdamaian, yang itu telah dilakukan oleh Bapak Profesor Eggi Sudjana, Pak Damai Hari Lubis, dan Pak Rismon Sianipar. Kami sudah membuka pintu untuk itu," ucap Jokowi.
Namun, Abdul Gafur kembali mendalami alasan Jokowi memilih menawarkan penyelesaian melalui restorative justice dan meminta pihak yang menuding untuk meminta maaf, ketimbang langsung menunjukkan ijazah aslinya.
Setelah sempat terpotong intervensi hakim, Jokowi akhirnya memberikan jawaban yang menjadi perhatian pengunjung sidang.
"Karena saya tidak yakin kalau saya menunjukkan di dalam forum biasa ijazah saya itu kemudian persoalan selesai, kayak saya nggak yakin. Sehingga saya ingin persoalan ini diselesaikan lewat yang ruang sidang yang terhormat ini, Yang Mulia," ujar Jokowi.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan dan riuh pengunjung persidangan. Suasana ruang sidang pun sempat ramai setelah jawaban Jokowi disampaikan.
Abdul Gafur kemudian meminta majelis hakim bersikap adil dalam menegur pengunjung yang bertepuk tangan dari kedua kubu. Persidangan sempat diwarnai ketukan palu hakim untuk menertibkan suasana ruang sidang.