Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Jonathan Simanjuntak
Majelis sidang KIP menilai, permohonan sengketa yang diajukan para termohon belum memenuhi jangka waktu atau batas waktu agar sengketa informasi bisa diajukan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebagai informasi, sejumlah informasi dan dokumen yang diminta Bonjowi ke Polda Metro Jaya, di antaranya:

1. Salinan ijazah asli, salinan berupa hasil scan warna

2. Transkrip nilai berupa hasil scan berwarna

3. Kartu rencana studi dan kartu hasil studi, salinan berupa scan berwarna

4. Laporan tugas akhir atau skripsi yang diserahkan sebagai bukti kelulusan halaman judul dan pengesahan berupa hasil scan berwarna, fotocopy dokumen secara lengkap beserta soft copy pdf jika ada

5. Surat tugas pembimbing dan berita acara sidang tugas akhir salinan berupa hasil scan berwarna

6. SK Yudisium, bukti pendaftaran yudisium dan buku wisuda, salinan berupa hasil scan berwarna.

B. Prosedur dan kebijakan resmi UGM

1. Kurikulum yang berlaku pada masa yang bersangkutan studi, salinan berupa scan berwarna atau fotocopy yang saat ini sedang berada dalam penguasaan PMJ untuk kepentingan proses hukum.

C. Ijazah asli mantan Presiden Joko Widodo yang saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan hukum.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Panas! KIP Cecar UGM Tak Libatkan Eksternal Uji Konsekuensi terkait Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Hasil Uji Konsekuensi Kemendikdasmen: Informasi Penyetaraan Ijazah Gibran Bersifat Rahasia

Nasional
2 bulan lalu

Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Persoalkan Penyetaraan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal