Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK jelaskan alasan belum ambil alih kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

"Jadi tidak bisa misalkan kita dengan asumsi sendiri misalkan tadi ya, kita berasumsi bahwa 'Wah ini nggak mungkinlah, pasti perkaranya macet' gitu kan dan lain-lain 'pasti bisa', itu kan asumsi," sambungnya. 

Karena masih di tahap awal kata Asep, KPK menghormati pengusutan yang dilakukan Kortas Tipidkor maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Tentunya kami melihat dan memandang bahwa baik kepolisian maupun kejaksaan itu pasti akan melaksanakan tugasnya secara profesional gitu ya, profesional sehingga pelaksanaannya akan berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tempuh Praperadilan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dizalimi

5 jam lalu

Febrie Adriansyah Merasa Dizalimi, Kuasa Hukum Daftarkan Praperadilan ke PN Jaksel

5 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

5 jam lalu

Temukan 9 Kejanggalan, Febrie Adriansyah Bakal Praperadilkan Kejagung dan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal