Alasan KPK Tak Perpanjang Masa Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: MPI)

Godam menjelaskan, pihaknya telah mempertanyakan kelanjutan pencegahan Harun Masiku kepada KPK pada 11 Desember 2024 lalu. Namun, tidak disebutkan bagaimana respons dari lembaga antirasuah. 

"Terakhir komunikasi berdasarkan surat dari kita mempertanyakan kembali status daripada pencegahan Harun Masiku dengan surat pada tanggal 11 Desember 2024," ucapnya. 

Diketahui, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku. Dalam surat DPO yang diterima iNews.id, empat foto terbaru Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda juga ditampilkan. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pihaknya menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku.

"Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku)," kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus Harun Masiku, seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang, berkacamata, kurus, suara sengau, serta logat bicara Toraja/Bugis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
15 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
17 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
10 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal