Alasan Mahfud MD Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset

Felldy Aslya Utama
Calon Wakil Presiden Mahfud MD mendorong RUU Perampasan Aset. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Ganjar Pranowo, Mahfud MD sangat mendorong pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dalam acara Indonesia Integrity Forum 2023, di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Dia menjelaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah membaik dengan terungkapnya kasus-kasus korupsi besar. Namun di sisi lain, tingkat koruosi semakin tinggi di berbagai sektor.

"Penegakan hukum yang dilakukan saat ini sudah bagus, seiring dengan masifnya pengungkapan kasus-kasus korupsi besar. Namun, di sisi lain, aktor dan oknum pelaku korupsi juga semakin bertambah dalam berbagai sektor," katanya.

Mahfud mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum merupakan bagian hilir dari pemberantasan korupsi. Ia mengingatkan perlunya penguatan regulasi preventif seperti regulasi penyitaan aset dan pembatasan transaksi mata uang.

Ia kemudian mendorong DPR RI untuk segera membahas RUU Perampasan aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Verifikasi Langsung di Pilpres 2009

5 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

11 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

11 hari lalu

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal