Alasan Mahfud MD Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset

Felldy Aslya Utama
Calon Wakil Presiden Mahfud MD mendorong RUU Perampasan Aset. (Foto: Istimewa)

“Bagian hulu terletak dalam upaya pencegahan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah serta oleh dukungan regulasi yang tepat dalam penanganan korupsi seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Kuartal,” ucapnya.

Mahfud mengatakan RUU Perampasan Aset sangat penting untuk segera dibahas karena peraturan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah guna merampas aset-aset hasil tindak pidana korupsi.

Ia juga menjelaskan bahwa perampasan aset koruptor bisa dilakukan tanpa dipengaruhi proses penuntutan di pengadilan.

"Pendekatan ini akan memperbesar kemungkinan untuk mengambil kembali hasil tindak pidana tanpa dipengaruhi oleh keberhasilan atau kegagalan dalam penuntutan pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana tersebut melalui peradilan pidana," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, perampasan aset bisa dilakukan ketika tersangka atau terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, menderita sakit permanen, atau hilang. Ia mengatakan, aturan tersebut juga bisa mencegah terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
3 hari lalu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal