Alasan Netizen Inisiasi Petisi Copot Gus Miftah: Tak Sejalan dengan Sikap Prabowo

Achmad Al Fiqri
Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Petisi copot Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden telah ditandatangani 252.306 orang per Jumat (6/12/2024) pukul 10.15 WIB. Warganet mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatan publik tersebut.

Petisi ini diprakarsai seorang netizen asal Bogor bernama Dika Prakasa. Dalam keterangan di change.org, Dia menjelaskan alasan menginisiasi petisi ini.

Dia menyebut, masyarakat Indonesia sangat sakit hati atas ucapan Miftah terhadap rakyat, dalam hal ini pedagang es teh, yang sedang mencari nafkah untuk keluarganya. Lebih miris lagi, ucapan dengan kata-kata makian itu dilontarkan oleh orang yang dianggap sebagai pemuka agama.

"Rasanya tidak pantas seorang yang banyak berbicara tentang agama mengucapkan kalimat kasar yang ditujukan untuk seseorang di depan umum," kata Dika dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/12/2024).

Selain itu, Miftah juga merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Jabatan ini membuat Miftah mendapatkan gaji dari pajak rakyat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan

Megapolitan
31 menit lalu

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Siswa, Saksi: Mungkin Mau Balas Dendam

Megapolitan
52 menit lalu

Dasco Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS Islam Cempaka Putih

Megapolitan
1 jam lalu

Pramono: Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditanggung Pemprov DKI

Megapolitan
1 jam lalu

Daftar 39 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Dirawat, 6 Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal