Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Roy Suryo dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Carlos Roy Fajarta
Roy Suryo

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan tak menahan tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Menurutnya, hal itu atas pertimbangan para penyidik.

"Atas pertimbangan penyidik, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo, dianggap belum perlu dilakukan penahanan saat ini," tutur Endra usai melaksanakan konferensi pers terkait kasus tawuran Cipondoh Tangerang Selatan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/7/2022) siang.

Lebih lanjut, Endra menjelaskan salah satu alasan mengapa penyidik tidak melakukan penahanan adalah karena sikap kooperatif yang ditunjukkan Roy Suryo. 

"Itu sudah pasti, karena dia kooperatif, penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Atas dasar pertimbangan penyidik, atas dasar pertimbangan penyidik, penyidik bisa atas keyakinannya tidak melakukan penahanan," kata Endra.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal