Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Roy Suryo dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Carlos Roy Fajarta
Roy Suryo

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan tak menahan tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. Menurutnya, hal itu atas pertimbangan para penyidik.

"Atas pertimbangan penyidik, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo, dianggap belum perlu dilakukan penahanan saat ini," tutur Endra usai melaksanakan konferensi pers terkait kasus tawuran Cipondoh Tangerang Selatan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/7/2022) siang.

Lebih lanjut, Endra menjelaskan salah satu alasan mengapa penyidik tidak melakukan penahanan adalah karena sikap kooperatif yang ditunjukkan Roy Suryo. 

"Itu sudah pasti, karena dia kooperatif, penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Atas dasar pertimbangan penyidik, atas dasar pertimbangan penyidik, penyidik bisa atas keyakinannya tidak melakukan penahanan," kata Endra.

Meskipun tidak ditahan, Endra memastikan kasus Roy Suryo tetap akan berjalan dan diproses. Apalagi kasus tersebut sudah naik sidik dan penetapan tersangka. Nantinya, semua berkas akan dibawa ke kejaksaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

2 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

2 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, JPU Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Roy Suryo

2 hari lalu

Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Jaksa: Harus Dibuktikan di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal