Hari Ini Polisi Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sakit usai diperiksa polisi. Roy diperiksa sebagai tersangka kasus meme Candi Borobudur. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya Kamis (28/7/2022) hari ini akan kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya. 

"Iya, hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis. 

Rencananya, mantan politisi Partai Demokrat tersebut bakal dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB. Pihaknya masih menunggu kedatangan Roy Suryo. 

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini tidak mau berspekulasi apakah Roy Suryo bakal ditahan usai diperiksa. Dia minta agar pemeriksaan berjalan dulu saja hingga rampung."Kita tunggu saja sampai pemeriksaannya usai," kata dia.

Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.  "Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Di mengatakan bahwa alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Nasional
13 jam lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
13 jam lalu

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Seleb
6 jam lalu

Fix! Dokter Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri hingga 1 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal