Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo dicekal ke luar negeri usai ditetapkan jadi tersangka. (Foto: iNews)

“Kalau jalan-jalan ke luar kota aja ke Semarang, ke Bali boleh,” ucap Budi.

Sementara itu, Roy Suryo cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (13/11/2025) lalu. Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Untuk diketahui pada Jumat (7/11/2025), Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PN Jaktim Tak Izinkan Live Streaming Sidang Dokter Tifa

57 tahun lalu

Pengacara Roy Suryo Siapkan Bukti hingga Ahli Jelang Sidang Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal