Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun dari Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II

Atikah Umiyani
Rafael Alun Trisambodo (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Rafael dicopot untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait harta kekayaan yang diduga tidak wajar.

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri, Jumat (24/2/2023).

Dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Alasan lain dari tindakan Sri ini yakni demi menjaga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu, termasuk Ditjen Pajak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

OpenAI Jadi Pemungut Pajak, Langganan ChatGPT Kena PPN 11 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait Kasus Korupsi Pajak

Buletin
2 bulan lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal