JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023). Alasannya, dia hendak menemui sang ibu di kampung.
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata SYL melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).
Kuasa Hukum SYL, Ervin Lubis, mengatakan alasan kliennya menemui ibundanya di kampung karena tengah sakit.
"Sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," kata dia.
Ervin menjelaskan, pihaknya telah mengantarkan surat ke KPK untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," ujarnya.