Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Jonathan Simanjuntak
Yaqut Cholil Qoumas tak lagi menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok)

Menurut Budi, pengalihan penahanan ini bersifat sementara. Meski berstatus tahanan rumah, KPK tetap melakukan pengawasan ketat terhadap Yaqut selama proses hukum berjalan.

“Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka,” kata dia.

Sebelumnya, para tahanan KPK melaksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/3/2026). Ibadah tersebut difasilitasi sebagai layanan khusus bagi tahanan dalam momentum hari raya umat Muslim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, salat Id digelar sejak pukul 06.30 WIB dan selesai sekitar pukul 07.03 WIB. Para tahanan diantar menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan menuju lokasi ibadah.

Sejumlah tahanan terlihat mengikuti salat Id, di antaranya Bupati Pati nonaktif Sudewo, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Namun, dari seluruh tahanan yang mengikuti kegiatan tersebut, tidak terlihat kehadiran Yaqut. Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, dia tidak tampak keluar bersama para tahanan lainnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapusdatin: dari Pagi hingga Siang Tak Ada OTT KPK di Kantor BNPB

2 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Lingkungan BNPB

2 hari lalu

KPK Sita Mobil Land Cruiser Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ini Penampakannya

2 hari lalu

Sidang Kuota Haji: Travel Akui Berangkatkan 34 Jemaah Tanpa Antrean di 2024, Tarif 3.000 Dolar AS per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal