Alat Bukti Kurang, Laporan Dugaan Penistaan Agama Ustaz Abdul Somad Ditolak

Puteranegara Batubara
Ketua Umum PPGI Maruli Tua Silaban di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto MNC Portal).

Maruli mengaku masih mempertimbangkan untuk melengkapi alat bukti. Ia menyebut sejatinya kasus ini telah dilaporkan pihak lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Namun, kata dia, hingga saat ini tidak ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. Apakah ada delik pidana atau tidak. Maka itu, dia memilih datang ke Bareskrim Polri agar ada sikap kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian UAS.

"Kalau dibiarkan akan mengganggu kenyamanan dalam bekeyakinan, termasuk dalam investasi, dan negara di sini menurut hemat kami untuk membuktikan rasa kepastian berkeyakinan dan keadilan itu negara abai," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera

Nasional
1 hari lalu

Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga

Nasional
1 hari lalu

Instruksi Kapolri Tangani Bencana Sumatera: Semua Harus Bergerak Cepat!

Buletin
1 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal