Alex Marwata Sebut KPK Era Agus Rahardjo Hentikan Ratusan Penyelidikan

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

"Saat itu tidak kami umumkan. Sekarang diumumkan malah jadi ramai," katanya.

Dia mencontohkan di akhir 2018 KPK era Agus Rahardjo pernah menghentikan suatu perkara karena tidak ditemukan suatu alat bukti. Namun dia tidak menjelaskan secara detail kasus yang dihentikan tersebut.

"Kasus itu kami hentikan akhir 2018 setelah setahun kami lakukan penyelidikan tidak ada informasi atau alat bukti yang cukup, ya sudah. Apalagi kejadiannya sudah berakhir," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal