Alex Marwata Sebut KPK Era Agus Rahardjo Hentikan Ratusan Penyelidikan

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

"Saat itu tidak kami umumkan. Sekarang diumumkan malah jadi ramai," katanya.

Dia mencontohkan di akhir 2018 KPK era Agus Rahardjo pernah menghentikan suatu perkara karena tidak ditemukan suatu alat bukti. Namun dia tidak menjelaskan secara detail kasus yang dihentikan tersebut.

"Kasus itu kami hentikan akhir 2018 setelah setahun kami lakukan penyelidikan tidak ada informasi atau alat bukti yang cukup, ya sudah. Apalagi kejadiannya sudah berakhir," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

2 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal