Alex Marwata Sebut KPK Era Agus Rahardjo Hentikan Ratusan Penyelidikan

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Penghentian 36 penyelidikan kasus korupsi oleh KPK menimbulkan polemik. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kepemimpinan KPK era-era sebelumnya juga pernah menghentikan penyelidikan.

Termasuk saat Agus Rahardjo dan kawan-kawan menjabat pimpinan KPK periode 2015-2019. Saat itu Alex Marwata juga menjadi wakil ketua KPK bersama Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif.

Saat dikonfirmasi, Alex mengatakan saat kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK juga menghentikan ratusan penyelidikan. Tapi tidak disampaikan ke publik.

"Ada, termasuk di kepemimpinan jilid keempat termasuk saya di dalamnya. Saya yakin lebih dari 100 penyelidikan kami hentikan, sebagian besar tertutup," kata Alex, Sabtu (22/2/2020).

Alex mengatakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri ingin melakukan sesuatu yang baru dengan mengumumkan perkara yang dihentikan kepada publik. Dia mengatakan pengumuman itu sebagai hal biasa dan merupakan bentuk transparansi publik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

11 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

12 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

18 jam lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal