Alexander Marwata: Kalau Ingin Pengaruhi Perkara di KPK, Suap 5 Pejabat

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak akan mempengaruhi proses kasus di KPK. Dia mengingatkan, pimpinan KPK ada 5 orang.

"Pimpinan itu kan 5, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada 1 pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses," kata Alex usai dimintai klarifikasi Dewas KPK, Senin (30/10/2023).

Alex menyebut, jumlah ganjil pimpinan KPK bukan tanpa alasan. Menurutnya, jumlah ganjil bisa menjadi jalan keluar jika perundingan menemui jalan buntu dengan sistem voting.

"Dua pimpinan (bermasalah), itu juga tidak akan menghentikan proses, masih ada tiga, kalau voting masih menang," ujarnya.

Alex pun menilai, untuk mempengaruhi penanganan perkara yang bergulir di KPK, tidak cukup dengan melobi 1-2 pimpinan saja. Dengan sistem lima pimpinan ini, maka perlu melobi semua pimpinan KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

1 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

2 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal