JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata rampung diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pemanggilan tersebut untuk dimintai klarifikasi perihal foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
"Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex, sapaan akrabnya, usai dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Terkait foto Firli dengan SYL, Alex mengaku menjelaskan timeline kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo kepada Dewas KPK. Menurutnya, KPK menerima aduan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada awal 2020.
"Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di Kementan," kata Alex.
Setahun berselang, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi terkait. Pengumpulan informasi dilakukan hingga April 2021.
"Intinya itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah dipul (pengumpulan) informasi didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan," ujar Alex.