JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora menyeret nama Anastasia Pretya Amanda (APA). Amanda mengaku sampai dipanggil oleh pihak kampus akibat kejadian itu.
“Sekarang ini Amanda mendapat panggilan dari pihak kampus untuk mengklarifikasi dan itu cukup membuat psikis (tertekan). Itu yang membuat kami memutuskan untuk membuat LP (laporan polisi),” kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita, Kamis (16/3/2023).
Menurut Enita, Mario Dandy dan kawan-kawan telah membuat pernyataan bohong terkait kliennya. Atas dasar itu, Amanda dipanggil oleh pihak kampusnya.
“Jadi memang begitu bergulirnya semua berita berita bohong ini kemudian karena sudah melebar sampai ke kampusnya Amanda. Sebagai orang terdekat dari Amanda, kami memberikan masukan harus melaporkan perbuatan-perbuatan MDS ini melalui pengacaranya dengan proses hukum,” ujar dia.
Lebih lanjut, Enita menyebutkan pihaknya memiliki hak hukum untuk melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
“Amanda mempunyai hak hukumnya melaporkan perbuatan mereka tersebut terhadap pencemaran nama baik, fitnah, penyesatan publik, dan keterangan palsu. Nah kita tunggu saja teman-teman perkembangan dari Polda Metro Jaya,” ujarnya.