Ambroncius Nababan Ditangkap setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasisme kepada Natalius Pigai

Puteranegara Batubara
Ambroncius Nababan langsung ditangkap usai ditetapkan tersangka kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. (Foto: iNews)

Argo menjelaskan penetapan tersangka terhadap Ambroncius dilakukan setelah proses gelar perkara. Hal itu juga dilakukan setelah Ambroncius menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus itu pada Senin (25/1/2021) malam.

"Kemudian setelah gelar perkara, hasil kesimpulam gelar perkara yaitu menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," ujar Argo.

Ambroncius Nababan diduga melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai melalui unggahan di akun Facebook miliknya. Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin merupakan hak asasi manusia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
9 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal