Ambroncius Nababan Ditangkap setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasisme kepada Natalius Pigai

Puteranegara Batubara
Ambroncius Nababan langsung ditangkap usai ditetapkan tersangka kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Bareskrim langsung melakukan penangkapan terhadap Ambroncius Selasa (26/1/2021) sore.

Penangkapan Ambroncius setelah penetapan tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Penangkapan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Tadi sore penyidik Siber Bareskrin menjemput yang bersangkutan dan sekitar jam 18.30 WIB dibawa ke Bareskrim Polri. saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," kata Argo dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, (26/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

3 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

9 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

9 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal