Amien Rais Cs Ngotot Tewasnya Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Mana Buktinya?

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI menemui Presiden Joko Widodo. Kedatangan mereka dipimpin Amien Rais.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerangkan, TP3 menyampaikan satu hal pokok, yaitu mengenai tewasnya Laskar FPI. Pada prinsipnya, mereka meyakini terbunuhnya Laskar FPI merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. 

Mahfud menegaskan, terhadap peristiwa ini, Presiden sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen. Komnas HAM sesuai kewenangannya diminta menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang harus dilakukan pemerintah. 

“Komnas HAM telah bekerja dan memberikan rekomendasi. Bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek kilometer 50 itu pelanggaran HAM biasa,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021).

Mahfud menekankan, tidak bisa suatu peristiwa hukum hanya dilandasi keyakinan. Sebab, siapa pun bisa memiliki keyakinan yang berbeda-beda. Dalam peristiwa hukum, harus ada bukti.

“Mana buktinya? Tidak bisa hanya karena keyakinan. Karena nanti kami juga bisa yakin mereka ada yang memerintah, ada si A, si B dan seterusnya.,” kata Mahfud.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Buletin
18 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
18 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
24 hari lalu

Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Saya Enggak Pernah Resmikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal