Amien Rais Cs Ngotot Tewasnya Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Mana Buktinya?

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

Mantan ketua MK ini menegaskan, pemerintah sangat terbuka. Jika TP3 memiliki bukti, dapat menyerahkan kepada pemerintah atau ke Komnas HAM.

Sepengetahuannya, TP3 juga telah bertemu Komnas HAM dan mereka juga diminta untuk menunjukkan bukti. 

“Kalau ada bukti, silakan. Tapi Komnas HAM telah menyelidiki, dan tidak ada pelanggaran HAM berat. (Itu) pelanggaran HAM biasa,” kata dia.

Selain Amien Rais, turut hadir dalam pertemuan tersebut Marwan Batubara dan Abdullah Hehamahua. Sedangkan Presiden didampingi Mensesneg Pratikno dan Mahfud MD.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal