Amien Rais Cs Ngotot Tewasnya Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Mana Buktinya?

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

Mantan ketua MK ini menegaskan, pemerintah sangat terbuka. Jika TP3 memiliki bukti, dapat menyerahkan kepada pemerintah atau ke Komnas HAM.

Sepengetahuannya, TP3 juga telah bertemu Komnas HAM dan mereka juga diminta untuk menunjukkan bukti. 

“Kalau ada bukti, silakan. Tapi Komnas HAM telah menyelidiki, dan tidak ada pelanggaran HAM berat. (Itu) pelanggaran HAM biasa,” kata dia.

Selain Amien Rais, turut hadir dalam pertemuan tersebut Marwan Batubara dan Abdullah Hehamahua. Sedangkan Presiden didampingi Mensesneg Pratikno dan Mahfud MD.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

8 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

12 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

12 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal