Mantan ketua MK ini menegaskan, pemerintah sangat terbuka. Jika TP3 memiliki bukti, dapat menyerahkan kepada pemerintah atau ke Komnas HAM.
Sepengetahuannya, TP3 juga telah bertemu Komnas HAM dan mereka juga diminta untuk menunjukkan bukti.
“Kalau ada bukti, silakan. Tapi Komnas HAM telah menyelidiki, dan tidak ada pelanggaran HAM berat. (Itu) pelanggaran HAM biasa,” kata dia.
Selain Amien Rais, turut hadir dalam pertemuan tersebut Marwan Batubara dan Abdullah Hehamahua. Sedangkan Presiden didampingi Mensesneg Pratikno dan Mahfud MD.