Ammar Zoni Minta Ditahan di Jakarta Usai Divonis 7 Tahun Penjara

Ravie Wardhani
Ammar Zoni meminta agar tetap menjalani masa tahanan di Jakarta usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id – Aktor Ammar Zoni meminta agar tetap menjalani masa tahanan di Jakarta usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan. Permintaan itu muncul setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026.

Mantan suami Irish Bella tersebut keberatan jika harus dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia berharap bisa menjalani masa hukuman lebih dekat dengan keluarga.

Melalui pengacara barunya, Dwana Toligi, Ammar saat ini tengah fokus menyiapkan langkah banding atas putusan tersebut. Upaya hukum itu ditempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Dwana mengatakan, kliennya ingin tetap berada di Jakarta atau Bogor demi menjaga komunikasi dengan keluarga. Kedekatan jarak dinilai penting untuk memberikan dukungan moral selama menjalani proses hukum.

"Dia kalau bisa ya tetap di Jakarta karena kan bisa dekat dengan keluarga gitu kan. Tapi ya kita juga mengajukan proses jika diperlukan pemindahan dari Nusakambangan ke Jakarta atau Bogor gitu agar lebih dekat dengan keluarga," ujar Dwana di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, belum lama ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
53 menit lalu

Alasan Ammar Zoni Ganti Pengacara Setelah Divonis 7 Tahun Penjara

Seleb
1 jam lalu

Ammar Zoni Siap Ajukan Banding Vonis 7 Tahun Penjara Lewat Pengacara Baru 

Nasional
2 jam lalu

Kecewa Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Ganti Pengacara

Seleb
18 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal