JAKARTA, iNews.id – Aktor Ammar Zoni meminta agar tetap menjalani masa tahanan di Jakarta usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan. Permintaan itu muncul setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026.
Mantan suami Irish Bella tersebut keberatan jika harus dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia berharap bisa menjalani masa hukuman lebih dekat dengan keluarga.
Melalui pengacara barunya, Dwana Toligi, Ammar saat ini tengah fokus menyiapkan langkah banding atas putusan tersebut. Upaya hukum itu ditempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Dwana mengatakan, kliennya ingin tetap berada di Jakarta atau Bogor demi menjaga komunikasi dengan keluarga. Kedekatan jarak dinilai penting untuk memberikan dukungan moral selama menjalani proses hukum.
"Dia kalau bisa ya tetap di Jakarta karena kan bisa dekat dengan keluarga gitu kan. Tapi ya kita juga mengajukan proses jika diperlukan pemindahan dari Nusakambangan ke Jakarta atau Bogor gitu agar lebih dekat dengan keluarga," ujar Dwana di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, belum lama ini.