Ammar Zoni Minta Ditahan di Jakarta Usai Divonis 7 Tahun Penjara

Ravie Wardhani
Ammar Zoni meminta agar tetap menjalani masa tahanan di Jakarta usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan. (Foto: Dok)

Di sisi lain, Dwana menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Dia tidak ingin permohonan tersebut justru berdampak negatif terhadap proses banding yang sedang disiapkan.

"Kita akan ikuti prosedur KUHP, ikuti due process of law di negara Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Dwana menyebut Ammar masih memiliki harapan untuk bisa segera bebas meski peluangnya sangat kecil. Namun, langkah banding tetap dianggap sebagai upaya terakhir untuk mencari keadilan.

Keputusan melawan vonis tujuh tahun penjara itu disebut sebagai bentuk perjuangan Ammar untuk membuktikan dirinya bukan bagian dari jaringan pengedar narkoba.

"Seringan-ringannya, ya kalau bisa ya keluar dari tahanan, gitu kan. Kita akan mengutamakan ya KUHP baru bagaimana prosesnya kita jalani untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami," ujar Dwana.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Alasan Ammar Zoni Ganti Pengacara Setelah Divonis 7 Tahun Penjara

Seleb
2 jam lalu

Ammar Zoni Siap Ajukan Banding Vonis 7 Tahun Penjara Lewat Pengacara Baru 

Nasional
2 jam lalu

Kecewa Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Ganti Pengacara

Seleb
18 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal