JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memastikan bahwa terdakwa kasus dugaan tindak pidana narkoba Ammar Zoni tetap ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti mengungkapkan dalam surat keputusan Ammar Zoni memang dipindahkan sementara di Lapas Narkotika Jakarta ketika melakukan proses persidangan.
"Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Ditjen Pas terkait permohonan dari Kejaksaan untuk Ammar Zoni dipindahkan, ditempatkan sementara di lapas narkotika Jakarta selama masa persidangan," kata Rika saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (31/1/2026).