"Pendekatan kolaboratif berbasis bukti harus menjadi landasan dalam setiap implementasi program menuju target Indonesia Zero Kematian Akibat Dengue pada tahun 2030," tambahnya.
Menurutnya, sekolah bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang untuk membentuk kebiasaan hidup sehat yang dapat dibawa anak hingga ke lingkungan keluarga.
Ketika siswa terbiasa menjalankan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M+ di sekolah, kebiasaan tersebut diharapkan ikut diterapkan di rumah. Dengan begitu, upaya pencegahan DBD tidak berhenti di lingkungan pendidikan, tetapi meluas ke masyarakat.
Selain sekolah, Kemenkes juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam melindungi anak dari DBD.
Orang tua diharapkan membiasakan anak menjaga kebersihan lingkungan, menghilangkan genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta memastikan anak terlindungi dari gigitan nyamuk saat beraktivitas.