Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dilarang Naik KA, Begini Cara Pembatalan Tiket

Dominique Hilvy Febriani
PT KAI Daop 1 menyebut anak di bawah 12 tahun belum boleh naik KA Foto iNews.id : Arif budianto

JAKARTA, iNews.id - Penumpang di bawah 12 tahun masih dilarang menggunakan kereta api (KA). Bagi yang sudah terlanjur membeli tiket, penumpang bisa membatalkannya.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan aturan itu merupakan tindak lanjut dari SE Kemenhub No 58 Th 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No 17 Th 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

“Salah satu peraturannya adalah tidak diperkenankan melakukan perjalanan bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun. Bagi calon penumpang anak di bawah 12 tahun yang telah memiliki tiket akan dikembalikan bea tiket secara penuh,” kata Eva dalam keterangan tertulis (3/9/2021).

Berikut ketentuan pembatalan tiket KA penumpang anak di bawah 12 tahun:

- Pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui WhatsApp KAI 121 (08111-2111-121).
- Paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.
- Pengembalian bea diberikan 100 persen (di luar bea pesan)
- Pengembalian bea di loket stasiun akan diberikan secara tunai, sedangkan melalui WhatsApp KAI 121 dengan proses transfer 14 hari.

Di wilayah Daop 1 Jakarta stasiun yang melayani pembatalan tiket antara lain Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor Paledang dan Cikampek.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KAI Terima 14 Lokomotif Baru dari AS, Perkuat Angkutan Barang di Sumatera

Seleb
4 hari lalu

Marshanda Ngaku Butuh Adaptasi saat Pertama Kali Tinggal Lagi Bersama Anak

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Gelontorkan Diskon Tarif Kereta hingga Pesawat saat Libur Nataru, Ini Rinciannya

Nasional
6 hari lalu

Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal