Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang anak eks kakanwil DJP Muhammad Haniv karena masih berada di luar negeri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Feby Paramita, anak eks Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv (MH), sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi. Ia seharusnya diperiksa penyidik pada Senin (28/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Feby telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.

"Saksi saudari FEB menyampaikan konfirmasi kepada penyidik belum bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri," kata Budi yang dikutip Selasa (29/9/2026).

KPK menilai keterangan Feby diperlukan dalam penyidikan perkara tersebut. Karena itu, penyidik akan kembali memanggil dia untuk menjalani pemeriksaan.

"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," ujarnya.

Feby merupakan anak Muhammad Haniv yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi di lingkungan DJP. KPK sebelumnya menduga Haniv memanfaatkan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan pribadi serta usaha anaknya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

17 jam lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

18 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

20 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal