JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung M Prasetyo membantah kabar putranya bernama Bayu Adhinugroho Arianto ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bayu Adhinugroho Arianto saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat (Jakbar).
Dia mengatakan jaksa yang ditangkap KPK dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dua jaksa itu ditangkap terkait kasus pidana umum penipuan.
"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung). Itu hoaks, bukan anaknya Jaksa Agung," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (28/6/2019).
Menurutnya, kasus tersebut penuntutannya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar. "Kabarnya pemberi sudah di KPK ya, ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ucapnya.
Dia berjanji tidak ada kompromi dengan oknum jaksa yang terlibat kejahatan. Kejagung akan transparan dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Saya minta Jampidsus untuk merundingkan dengan KPK lagi apakah semuanya akan ditangani kejaksaan atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka," katanya.