Jaksa Agung: OTT KPK di Kejati DKI Hasil Kolaborasi dengan Kejaksaan

Ilma De Sabrini
Jaksa Agung M Prasetyo menyebut OTT KPK di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019) merupakan hasil kolaborasi dengan kejaksaan. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id, – Jaksa Agung M Prasetyo mengakui dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6/2019). Penangkapan itu merupakan hasil kolaborasi KPK dengan kejaksaan.

Prasetyo mengatakan, ada kerja sama KPK dengan Korps Adhiyaksa dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta itu, KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"KPK menggandeng kejaksaan karena memang ada jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Prasetyo belum mengetahui detail penangkapan tersebut. Kendati demikian, OTT terkait dengan kasus penipuan yang diduga melibatkan dua jaksa tersebut.

Prasetyo memastikan kejaksaan tidak akan menghalang-halangi penindakan oleh KPK. Kejaksaan siap bekerja sama dalam menangani jaksa yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Kita tidak akan pernah mencegah, tidak akan pernah menutup-nutupi apalagi membela," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
16 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
17 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
23 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal