Tak hanya itu, kepada tersangka dia meminta untuk kooperatif menghadapi hukum dan tidak malah terus menghindari.
“Saya pikir tersangka juga harus kooperatif. Jika memang merasa tidak bersalah, yg perlu dilakukan hanyalah menyiapkan bukti, saksi dan pengacara yang handal,” ujarnya.
Sebagai informasi, polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap Bechi pada Kamis (7/7/2022). Diketahui sebanyak ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan dengan langsung mendatangi lokasi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.