Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Pakai Pelat Palsu Mobil Rubicon untuk Hindari ETLE

Ari Sandita Murti
Mobil Jeep Rubicon milik anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio pakai pelat palsu. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mobil Jeep Rubicon milik tersangka penganiayaan yang merupakan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) menggunakan nomor polisi palsu. Mobil tersebut bernomor polisi B 120 DEN yang seharusnya B 2571 PBP.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dandy mengubah nomor polisi palsu pada kendaraannya tersebut karena untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE

"Ya pakai (nomor polisi palsu) tapi aslinya ada pelatnya. Dari keterangan tersangka, untuk menghindari e-tilang," katanya melalui keterangan singkat, Jumat (24/2/2023).

Nurma belum memberikan informasi secara detail sejak kapan penggunaan nomor polisi palsu tersebut dilakukan. Saat ini hal tersebut telah diselidiki oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.

Selain itu, mobil Jeep Rubicon tersebut ternyata juga menunggak bayar pajak. Hasil penelusuran website resmi Samsat, terlihat status mobil tersebut tertulis masa pajak habis.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 bulan lalu

ETLE Makin Ketat, Kenali Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Kena Tilang

3 bulan lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

4 bulan lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

4 bulan lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal