Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Pakai Pelat Palsu Mobil Rubicon untuk Hindari ETLE

Ari Sandita Murti
Mobil Jeep Rubicon milik anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio pakai pelat palsu. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mobil Jeep Rubicon milik tersangka penganiayaan yang merupakan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) menggunakan nomor polisi palsu. Mobil tersebut bernomor polisi B 120 DEN yang seharusnya B 2571 PBP.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dandy mengubah nomor polisi palsu pada kendaraannya tersebut karena untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE

"Ya pakai (nomor polisi palsu) tapi aslinya ada pelatnya. Dari keterangan tersangka, untuk menghindari e-tilang," katanya melalui keterangan singkat, Jumat (24/2/2023).

Nurma belum memberikan informasi secara detail sejak kapan penggunaan nomor polisi palsu tersebut dilakukan. Saat ini hal tersebut telah diselidiki oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Aksesoris
24 hari lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
3 bulan lalu

Penampakan Mobil Rubicon Rp2,3 Miliar yang Diminta Dirut Inhutani V untuk Terbitkan Izin

Nasional
3 bulan lalu

Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

Megapolitan
4 bulan lalu

Polda Metro Tindak 3.572 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal