Anak Pejabat Pajak yang Viral Aniaya Anak Pengurus GP Ansor telah Ditahan Polisi

Ari Sandita Murti
Terduga pelaku penganiayaan (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor viral di media sosial. Pelaku berinisial MDS kini telah ditahan polisi.

"Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Rabu (22/2/2023).

Dia mengatakan kasus ini tengah ditangani Polsek Pesanggrahan. Pelaku terancam melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medika akibat luka-lukanya itu.

Kasus ini awalnya diviralkan pemilik akun @LenteraBangsaa di Twitter. Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu.

Awalnya, korban diajak bertemu oleh pelaku yang membawa mobil Jeep Rubicon warna hitam. Pelaku bersama 2 temannya mengajak korban ke sebuah gang hingga akhirnya menganiaya korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan, Polisi Wajibkan Lapor 2 Kali Sepekan

57 tahun lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Dianiaya di Warung, Takut Jalan Sendiri Terbayang Wajah Pelaku

57 tahun lalu

Karina Ranau Datangi Polsek Pancoran Tanyakan Lanjutan Kasus Penganiayaan

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal