Anak Riza Chalid Didakwa Memperkaya Diri Rp164 Miliar terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Jonathan Simanjuntak
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa memperkaya diri hingga Rp146 miliar dalam tindak pidana korupsidi Pertamina. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Tujuannya untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT PIS," tuturnya.

Agus dan Sani Dinar Saifuddin bersama-sama Kerry Adrianto dan Dimas Werhaspati juga melaksanakan proses pengadaan sewa kapal yang hanya bersifat formalitas.

"Yakni kapal Jenggala Bango jenis MRGC yang tidak memiliki izin Usaha Pengangkutan Migas sebagai salah satu syarat pelelangan pengangkutan migas namun tetap dimenangkan sebagai pemenang sewa kapal pengangkut migas," ujarnya.

Pengaturan sewa kawal itu dinilai Jaksa memperkaya Kerry Adrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT JMN. Nilai keuntungan yang didapat ditaksir mencapai Rp164 miliar. Hal itu terhitung dari 9.860.514,31 dolar AS atau setara Rp163,6 miliar (kurs Rp16.596) dan Rp1,07 miliar.

"Memperkaya Muhammad Kerry Adrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) sebesar 9,860,514.31 dolar AS dan Rp1,07 miliar," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina

6 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo per September 2026, Ada yang Naik

7 jam lalu

Harga BBM RON 95 dan 98 Naik per September, Bagaimana Nasib Pertamax?

10 jam lalu

Jaksa Agung ke Jajaran: Jangan Pernah Minta atau Terima Sesuatu Atas Nama Institusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal