Anak Riza Chalid Minta Dipindahkan ke Rutan Salemba, Ada Apa?

Jonathan Simanjuntak
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza meminta untuk dipindahkan ke Rutan Salemba pada Senin (13/10/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza, Lingga Nugraha mengajukan pengalihan penahan kepada kliennya. Ia meminta agar kliennya dipindahkan ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba). Ada apa?

Permohonan itu disampaikan di akhir agenda sidang pembacaan dakwaan pada Senin (13/10/2025). Lingga merupakan kuasa hukum juga dari Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim); dan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

Saat ini Kerry ditahan di Rutan Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung, Sementara Gading berada di Rumah Tahanan Negara cabang KPK dan Dimas berada di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Dalam kesempatan ini kami tim penasihat hukum Pak Kerry, Pak Gading dan Pak Dimas, mengajukan untuk permohonan pengalihan penahanan, dikarenakan memang kita lihat untuk posisi ketiganya kan terpisah yang mulia," ujar Lingga di dalam persidangan, Senin (13/10/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Seleb
21 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Buletin
1 bulan lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Nasional
1 bulan lalu

2 Anak Buah Kerry Riza Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal