JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh keluarga almarhum wartawan Rico Sampurna Pasaribu, terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah di Karo, Sumatra Utara. Jika terbukti melanggar, prajurit yang terlibat akan ditindak tegas.
Anak Sempurna, EP (22) melapor didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
"Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/BB," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat (12/7/2024).
Puspomad juga telah menjelaskan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada Posko pengaduan tentang kasus tersebut.
"Saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," ucapnya.