Anak SYL Belanja Aksesoris Mobil Rp111 Juta Pakai Uang Patungan Pejabat Kementan

Nur Khabibi
Anak SYL, Kemal Redindo, disebut pernah berbelanja aksesoris mobil senilai Rp111 juta. Uangnya hasil patungan pejabat Kementan. (Foto: Nur Khabibi)

"Siap, Yang Mulia," jawab Sukim. 

Sukim mengatakan meski sempat bertemu secara langsung dengan Redindo, namun permintaan uang disampaikan melalui WhatsApp. Pesan tersebut, menurut Sukim, melampirkan kuitansi pembayaran untuk aksesoris mobil. 

Mendapat permintaan tersebut, Sukim sampaikan ke Sesditjen Perkebunan bernama Heru. Kemudian, dia mendapat balasan untuk menyelesaikan permintaan yang dimaksud. 

"Diambil dari uang mana?" tanya Rianto. 

"Dari uang itu pak, sharing-sharing," jawab Sukim. 

"Juga dari eselon I?" tanya Rianto. 

"Siap, Yang Mulia," jawab Sukim. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

SYL diakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Respons Pramono usai Prabowo Minta Pemprov Jakarta Patungan Proyek Giant Sea Wall

Nasional
6 bulan lalu

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Nasional
7 bulan lalu

Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

Nasional
7 bulan lalu

KPK Panggil Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal